You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Basmi Ulat Bulu di Jati Padang
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaksel Basmi Hama Ulat Bulu di Jati Padang

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil menangani ratusan hama ulat bulu yang mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN 05 Jati Padang, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu.

Ini bentuk responsif kita atas pengaduan dari pihak sekolah,

Kepala Sektor IX Gulkarmat Kecamatan Pasar Minggu, Moch Arief mengatakan, penanganan ulat bulu di lokasi dilakukan sejak pukul 06.30 hingga 09.00 dengan melibatkan tujuh personel.

"Ini bentuk responsif kita atas pengaduan dari pihak sekolah. Karena sudah ada karyawan maupun siswa yang terserang gatal-gatal akibat ulat bulu," ujarnya, Sabtu (15/2).

Petugas Basmi Ulat Bulu di Perumahan Primkopti Setu

Ia menjelaskan, dalam penanganan ulat bulu ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas dari Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Pasar Minggu.

"Kita menggunakan Ifek dan Air Rondo serta sabun dicampur dan disemprotkan di satu titik pohon yang menjadi tempat ulat bulu bertengger," katanya.

Arief berharap, melalui penanganan ini, ancaman ulat bulu di sekolah ini tidak lagi terjadi dan suasana belajar mengajar kembali normal.

"Jika warga mengalami kejadian yang sama segera hubungi kami agar langsung dilakukan penindakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati